Translate

Senin, 31 Agustus 2015

Prinsip Prinsip Cara Hitung PPh 21 Bulanan, THR, Bonus, Rapel dll

Prinsip-Prinsip Perhitungan PPh 21 (Untuk Bulanan, maupun THR, Bonus & Rapel)
Untuk yang awam dengan PPh  21 ataupun sedang mempelajari PPh 21, berikut adalah prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perhitungan PPh 21. Sebagian besar prinsip-prinsip berikut tidak ditemukan secara eksplisit di peraturan-peraturan yang ada, tapi merupakan prinsip prinsip implisitnya, yang dituangkan kedalam bahasa yang lebih umum/ sederhana.

prinsip-prinsip perhitungan pph 21


1.      Perhitungannya adalah disetahunkan; berbeda sekali dg pajak PPN, misalnya, dimana PPN secara umum dikenakan 10% terhadap tiap transaksi. Juga berbeda sekali dengan perhitungan pemotongan BPJS dari gaji yang nilainya bulat 2% dari gaji pokok+ tunjangan tetap. Perhitungan PPh 21 dihitung bukan pertransaksi, bukan juga dari gaji bulanan, tapi dari nilai total transaksi penggajian karyawan ybs, termasuk THR, bonus, rapel, dll, selama setahun. Contoh sederhana: si A yang bekerja di PT A memiliki penghasilan satu tahun sebesar 100 juta yang berasal dari "13 kali gaji" (maksudnya 12 bulan gaji ditambah penghasilan THR sebesar satu kali gaji), sedangkan si B yang bekerja di PT B, juga memiliki penghasilan setahun sebesar 100 juta tapi berasal dari 18 kali gaji (12 bulan gaji+1THR+bonus total sebesar 5 kali gaji selama satu tahun tersebut), maka kalau kondisi-kondisi lainnya antara si A dan si B persis sama (PTKP, dll), maka PPh 21 si A dan Si B pasti sama, walaupun gaji bulanan si A dan si B berbeda. Implikasi lain adalah kalau anda mau membandingkan potongan PPh 21 dengan karyawan lain yang gaji pokok dan PTKPnya sama misalnya, maka yang dibandingkan adalah penghasilan setahun, terutama kalau anda dan orang yang anda bandingkan mempunyai tunjangan lembur yang porsinya terhadap gaji pokok relatif tinggi dan nilainya beda-beda tiap bulannya. Walaupun cara perhitungan PPh 21 bulanan dan PPh 21 THR kelihatan seakan-akan beda, sebenarnya prinsipnya penghitungan PPh 21 nya adalah sama yaitu menghitung penghasilan total satu tahun, termasuk THR, bonus, dll.  Lalu bagaimana perhitungan PPh 21 untuk awal tahun dan pertengahan tahun? Bagaimana cara mendapatkan penghasilan sampai dengan bulan Desember tahun ini kalau sekarang masih bulan Juli misalnya? Jawabannya adalah nomor 2.
2.      Menggunakan nilai estimasi penghasilan setahun. Cara sederhana mengestimasi penghasilan satu tahun sesuai peraturan pajak adalah dengan mengkalikan penghasilan bulan ini dengan 12 bulan. Muncul pertanyaan: kalau menggunakan estimasi setahun, apakah berarti penghasilan bulan-bulan berikutnya sampai dengan bulan Desember PPh 21 nya sudah dipotong dari bulan ini? Jawabannya adalah tidak karena sesuai dengan peraturan perpajakan, setelah dihitung estimasi PPh 21 setahun, PPh 21 Januari, misalnya, dihitung dengan membagi PPh 21 setahun tersebut dengan 12 bulan. Sekilas mungkin seperti tambah-tambah kerjaan, PPh 21 dihitung satu tahun dulu, lalu dibagi lagi 12. Kenapa tidak langsung dihitung per bulan saja? Ini karena prinsip hitung-hitungan PPh 21 yang harus memperhitungkan penghasilan setahun di atas. Memang secara umum dihitung secara bulanan akan menghasilkan PPh 21 yang sama, tapi untuk kasus-kasus lain, seperti karyawan yang tidak full bekerja selama 12 bulan pada tahun itu, akan didapatkan hasil yang berbeda. Untuk estimasi penghasilan satu tahun, estimasi yg lebih tepat sebenarnya adalah: nilai penghasilan kumulatif actual sampai dengan bulan lalu, ditambah dengan actual bulan ini, ditambah dengan estimasi berdasarkan penghasilan actual bulan ini dikalikan dengan jumlah bulan tersisa. Ini akan kelihatan perbedaannya untuk: (1) karyawan-karyawan yang mempunyai tunjangan lembur yang porsinya terhadap gaji keseluruhan relatif tinggi tinggi dan tunjangan leburnya turun naik tiap bulannya, dan (2) apabila ada kenaikan gaji di pertengahan tahun. Dengan cara pertama, dikali 12, apabila ada kasus kedua (kenaikan gaji di pertengahan tahun) seakan-akan nilai gaji yang baru sudah berlaku sejak Januari. Ini mengakibatkan PPh 21 yag dipotong tiap bulan lebih tinggi. Nilai ini nantinya baru dihitung kembali dan disesuaikan di bulan Desember atau di akhir periode bekerja (bila berhenti bekerja sebelum Desember). Tapi dengan cara kedua (untuk menggabungkan antara nilai aktual yang sudah terjadi dengan estimasi untuk yang belum terjadi) akan didapatkan estimasi yang lebih mendekati.
3.      Menggunakan asumsi-asumsi ; Dan karena adanya asumsi ini jugalah, PPh 21 tiap bulannya bisa berubah karena actual yang terjadi bulan ini belum tentu sama dengan asumsi pada saat perhitungan di bulan sebelumnya. Salah satu asumsi antara lain: karyawan akan bekerja full sampai bulan Desember (kecuali memang bisa dipastikan bahwa karyawan tersebut pasti berhenti pada bulan tertentu). Asumsi ini mengakibatkan apabila karyawan mendadak resign di tengah jalan,  perhitungan PPh 21 bulan- sebelumya menjadi lebih bayar saat dihitung ulang di bulan terakhir bekerja. Note: kelebihan ini harus dikembalikan ke karyawan. Asumsi ini juga sering dipertanyakan karyawan yang awam PPh 21, kenapa di perhitungan sudah dibuat perhitungan satu tahun padahal, misalnya, saat itu belum sampai akhir tahun. Jawabannya antara lain karena adanya prinsip asumsi akan bekerja sampai akhir tahun tadi.
4.      Tidak bersifat proporsional/ Atau lebih tepatnya: Bersifat Proporsional tapi Berjenjang. Kalau transaksi 100 perak maka PPN umum adalah 10 perak, transaki 200 perak berarti PPN umum adalah 20 perak. Artinya selalu proporsional. Untuk perhitungan PPh 21, kenaikan gaji 2 kali lipat dari biasanya, bukan berarti PPh 21 juga naik 2 kali lipat, karena PPh 21 sifatnya tidak proporsional. Penyebab PPh 21 tidak proporsional adalah terutama karena adanya adanya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan tarif yang berjenjang/ progresif. Contoh: seseorang yang dipindah tugaskan yang mengakibatkan penghasilannya turun, karena lemburan turun misalnya. Asumsikan PTKP 2015 sama dengan 2016. Bila di 215 penghasilannya adalah 50 juta setahun, dan di 2016 turun jadi 25 juta setahun, maka di 2015 dia dikenakan pajak sejumlah sekian, dan di 2016 dia tidak dikenakan sama sekali, karena di 2016 penghasilan sudah dibawah PTKP. Penurunan penghasilan di sini tidak proporsional dg penurunan atau nihilnya PPh 21 di 2016. Contoh lain: seseorang dengan penghasilan total 80 juta di 2015, naik menjadi 2 kali lipat yaitu 160 juta di 2016. Maka bisa dipastikan bahwa kenaikan 2 kali lipat di penghasilan di 2016 ini mengakibatkan PPh 21 naik lebih dari 2 kali lipat (bukan proporsional 2 kali lipat), karena dg penghasilan sekitar segitu, sebagian dari penghasilannya sudah ada yang dikenakan tarif 15%. Implikasi lain adalah: secara umum, apabila karyawan A dan karyawan B mempunyai PTKP sama, dan juga penghasilan bulanan yang hampir sama, maka kemungkinan besar potongan PPh 21 nya juga hampir sama, tapi ada pengecualian, yaitu apabila ternyata Penghasilan Kena Pajak si A dan si B kebetulan berada di tarif progresif/ "anak tangga" yang berbeda walaupun penghasilan si A dan si B sebenarnya hampir sama. PPh 21 si A dan si B akan bersifat relatif proporsional (dan juga PPh 21nya relatif hampir sama besar) dengan penghasilan si A dan si B apabila si A penghasilannya 6 dan si B 7, karena berada di tingkat tarif penghasilan/ "anak tangga" yang sama. Tapi akan bersifat kurang proporsional apabila kebetulan si A penghasilannya 3,5 dan si B 4,5, atau si 8,5 dan si B 9,5.



      Berikut PTKP saat ini (K=Kawin, TK=Lajang, duda, janda) :
 
      Berikut contoh penerapan tarif progresif:


Penghasilan Kena Pajak setahun:

 120,000,000








PPh 21
 5% untuk lapisan ph s/d 50 juta pertama
 => 5%   X
            50,000,000
 2,500,000
 15% untuk lapisan ph 50 juta s/d  250 juta 
 => 15% X
            70,000,000
 10,500,000
 25% untuk lapisan ph 250 s/d  500 juta 
 => 25% X
 -  
 -  
 30% untuk lapisan ph di atas 500 juta 
 => 30% X
 -  
 - 


 120,000,000

 PPh 21 Setahun


 13,000,000

5.      Adanya tunjangan  PPh 21; Tunjangan di PPh 21 bersifat perhitungan berulang (iterative calculation kalau istilah di excel, dan looping kalau di istilah pemograman computer). Tidak boleh langsung ditanggung perusahaan, tapi harus di”naikkan” dulu (di- gross up). Karena tunjangan PPh 21 pun harus dihitung sebagai tunjangan yang dikenakan PPh 21. Di sini kita mencari nilai PPh 21, dan nilai PPh 21 ini harus sama dengan nilai tunjangan PPh 21, dan penghasilan ditambah tunjangan PPh 21 kalau dihitung PPh 21 nya haruslah tetap sama dg nilai tunjangan PPh 21 tadi. Nah, lho. Biasanya untuk posisi yang experience, adakalanya calon karyawan menego gaji dengan istilah gaji net/ bersih senilai 10 juta misalnya. Untuk mendapatkan gaji bersih sekian, maka perusahaan harus menghitung nilai tunjangan PPh 21nya. Perlu diingat bahwa pemotongan gaji bukan hanya berasal dari PPh 21 saja, tapi juga dari BPJS. Oleh karena itu untuk mendapatkan  nilai net/ bersih tertentu, potongan BPJS nya juga harus dihitung tunjangannya. Cuman tunjangan BPJS tidak bersifat perhitungan berulang seperti halnya PPh 21.
6.      Adanya perhitungan khusus untuk PPh 21 atas THR, Bonus, Rapel, dan Penghasilan Non Rutin Lainnya; Rumus PPh 21 untuk penghasilan non rutin (THR, bonus, dll) adalah = PPh 21 penghasilan keseluruhan include Penghasilan Non rutin – PPh 21 penghasilan rutin saja. Dengan cara ini akan dihasilkan PPh 21 yang persentasenya lebih tinggi, bahkan bisa jauh lebih tinggi dibanding persentase PPh 21 gaji bulanan. Ini karena, secara implisist rumus di atas mengakibatkan "jatah" PTKP tertama-tama dikurangkan pada hitung-hitungan PPh 21 bulanan, kalau ada sisa barulah jatah PTKP ini dijurangkan pada hitung-hitungan PPh 21 Non Rutin.

      Tabel Cara Cepat Hitung Estimasi PPh 21 atas THR, Bonus dan Rapel:
      Berdasarkan penjabaran cara perhitungan PPh 21THR, Bonus, dan Rapel diatas, berikut adalah estimasi kurang lebih tabel tarif PPh 21nya.  

Penghasilan Setahun (include Bonus)
Estimasi PPh 21 THR
sekitar dibawah 36-48 juta
0%
sekitar diatas 36-48 juta sampai dengan 86-98juta
5%
sekitar diatas 86-98 juta sampai dengan 286-298juta
15%
sekitar diatas 286-298juta sampai dengan 536-548 juta
25%
sekitar diatas 536-548 juta
30%


 





Tidak ada komentar: